Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
brave diplomacy, yet low profile twitter, line: wezaFaia instagram: wentizafadhlia path: wentiza fadhlia

UNIVERSITAS RIAU; MIMPI YANG NYATA




Berawal dari cita-cita memajukan pendidikan bagi para putra-putri daerah Riau, memunculkan inisiatif dari kalangan masyarakat dan pemerintah Riau untuk membangun suatu institusi pendidikan lanjutan bagi siswa yang telah menamatkan studinya di tingkat SLTA, yakni perguruan tinggi negeri. Memang sebelum itu, telah ada institusi serupa yang berada di propinsi lain, namun karena kesulitan akses bagi masyarakat Riau yang hendak menuntut ilmu, maka dibutuhkan jugalah suatu institusi perguruan tinggi negeri yang berada di wilayah Riau sendiri.
            Harmoni antara pemerintah dan masyarakat saat itu mewarnai sinergitas kerja mereka. Kekompakan itu membuat mimpi yang selama ini terpendam akhirnya segera terealisasikan. Pada era 60-an mereka mulai membentuk suatu komite demi terwujudnya perguruan tinggi negeri tersebut, yakni Panitia Persiapan Perguruan Tinggi Riau (P3TR) di Kota Tanjung Pinang. Namun ketika itu terjadi juga perpindahan ibukota provinsi ke Kota Pekanbaru. Akan tetapi hal ini tidak menjadikan surut semangat para pendahulu kita. Mereka tetap melanjutkan kepanitian tersebut di ibukota yang baru, tentunya tetap dengan semangat yang menggebu.
            Berkat kegigihan dan keuletan para panitia tersebut, akhirnya terbentuklah suatu yayasan yang dinamakan yayasan universitas riau. Dan berdasarkan surat keputusan yayasan universitas Riau No.2/KPTS/JUR/62 tanggal 25 september 1962, dan juga diperkuat dengan surat keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan no.123 tanggal 20 september 1963, maka lahirlah perguruan tinggi negeri yang diberi nama Universitas Riau. Saat itu universitas ini masih mempunyai dua fakultas yakni Fakultas Ketataniagaan dan Ketatanegaraan yang menjadi cikal bakal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Jadi, dua fakultas ini ialah fakultas tertua yang ada di Universitas Riau.
            Melihat beragamnya passion putra-putri daerah Riau dan kecerdasan yang berbeda dipelbagai bidang, tahun berikutnya didirikanlah dua fakultas yang dapat menampung keahlian mereka yang lain di bidang finansial dan juga ilmu sains (efsak) yakni Fakultas Ekonomi serta Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam. Pada tahun-tahun selanjutnya mulai bermunculan fakultas-fakultas baru, seperti Fakultas Non Gelar Teknologi, di mana fakultas ini di kemudian hari terbagi menjadi dua yakni Fakultas Pertanian serta Fakultas Teknik. Hingga saat ini tercatat Universitas Riau mempunyai 9 fakultas dan 1 program studi yang berdiri sendiri.
            Dalam perjalanannya sejak lahir dan sampai sekarang, Universitas Riau memang terjadi beragam perubahan baik di bidang kependidikan maupun birokrasinya. Sebelum pimpinan utama Universitas ini atas nama rektor, kepemimpinan Universitas berada dibawah ketua presidium. Barulah sekitar tahun 1980 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.148/M/1980 Universitas Riau mempunyai rektor definitif. Rektor pertama di Universitas ini ialah Bapak Prof. Dr. Muchtar Lutfi. Dan saat ini diamanahkan pada Bapak Prof. Dr. Ashaluddin Jalil, MS. Perubahan-perubahan yang terjadi di universitas ini bukanlah suatu hambatan bagi para pengenyam pendidikan atau akademisi dalam berkarya. Tercatat beragam prestasi telah ditorehkan oleh peserta didik, baik dosen maupun mahasiswa. Beberapa ukiran sejarah prestasi Universitas Riau antara lain; pada tahun 2008 Universitas Riau meraih juara 2 tingkat nasional Stan produk terinovatif; pada tahun 2009 tiga mahasiswa unri diundang untuk mempresentasikan penelitiannya di Jepang; tahun 2010 dua mahasiswa teknik Unoversitas Riau berhasil merebut penelitian hibah tingkat nasional; dan masih banyak lagi.
            Apa yang kita rasakan saat ini, yaitu tinggal memetik hasil, ialahlah buah kegigihan dari para pendahulu kita dalam mendirikan universitas tercinta ini. Mereka berjuang keras demi memajukan pendidikan bagi para penerusnya kelak, yakni kita. Oleh karenanya janganlah menodai sucinya perjuangan mereka tersebut dengan mencorengkan nama baik Universitas Riau, apalagi hal itu berhubungan dengan kepentingan personal dan kelompok sendiri. Janganlah kita menjadi perampas mimpi pendiri universitas kita ini. Namun jadilah orang-orang yang menyempurnakan mimpi-mimpi tersebut dengan banyak memberikan prestasi nyata untuk dipersembahkan bagi Universitas Riau, bagi nama baik universitas ini di nasional bahkan internasional.
            Menjaga nama baik universitas bukanlah hanya ketika kita berada didalamnya. Walaupun diri kita sudah tercatat sebagai alumnus Universita Riau, tapi tetap gelar yang kita pakai merupakan hasil pendidikan dari universitas tersebut. Setelah menamatkan pendidikan di sana, hendaklah kita tetap melanjutkan perjuangan diluar kampus sebagai putra daerah yang telah mengenyam pendidikan tinggi untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerahnya. Karena tidak dipungkiri juga, peran masyarakat Riau terhadap pembangunan universitas ini juga begitu besar.
(3rd winner of UR history writing competition)

UNIVERSITAS RIAU; MIMPI YANG NYATA


Berawal dari cita-cita memajukan pendidikan bagi para putra-putri daerah Riau, memunculkan inisiatif dari kalangan masyarakat dan pemerintah Riau untuk membangun suatu institusi pendidikan lanjutan bagi siswa yang telah menamatkan studinya di tingkat SLTA, yakni perguruan tinggi negeri. Memang sebelum itu, telah ada institusi serupa yang berada di propinsi lain, namun karena kesulitan akses bagi masyarakat Riau yang hendak menuntut ilmu, maka dibutuhkan jugalah suatu institusi perguruan tinggi negeri yang berada di wilayah Riau sendiri.
            Harmoni antara pemerintah dan masyarakat saat itu mewarnai sinergitas kerja mereka. Kekompakan itu membuat mimpi yang selama ini terpendam akhirnya segera terealisasikan. Pada era 60-an mereka mulai membentuk suatu komite demi terwujudnya perguruan tinggi negeri tersebut, yakni Panitia Persiapan Perguruan Tinggi Riau (P3TR) di Kota Tanjung Pinang. Namun ketika itu terjadi juga perpindahan ibukota provinsi ke Kota Pekanbaru. Akan tetapi hal ini tidak menjadikan surut semangat para pendahulu kita. Mereka tetap melanjutkan kepanitian tersebut di ibukota yang baru, tentunya tetap dengan semangat yang menggebu.
            Berkat kegigihan dan keuletan para panitia tersebut, akhirnya terbentuklah suatu yayasan yang dinamakan yayasan universitas riau. Dan berdasarkan surat keputusan yayasan universitas Riau No.2/KPTS/JUR/62 tanggal 25 september 1962, dan juga diperkuat dengan surat keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan no.123 tanggal 20 september 1963, maka lahirlah perguruan tinggi negeri yang diberi nama Universitas Riau. Saat itu universitas ini masih mempunyai dua fakultas yakni Fakultas Ketataniagaan dan Ketatanegaraan yang menjadi cikal bakal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Jadi, dua fakultas ini ialah fakultas tertua yang ada di Universitas Riau.
            Melihat beragamnya passion putra-putri daerah Riau dan kecerdasan yang berbeda dipelbagai bidang, tahun berikutnya didirikanlah dua fakultas yang dapat menampung keahlian mereka yang lain di bidang finansial dan juga ilmu sains (efsak) yakni Fakultas Ekonomi serta Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam. Pada tahun-tahun selanjutnya mulai bermunculan fakultas-fakultas baru, seperti Fakultas Non Gelar Teknologi, di mana fakultas ini di kemudian hari terbagi menjadi dua yakni Fakultas Pertanian serta Fakultas Teknik. Hingga saat ini tercatat Universitas Riau mempunyai 9 fakultas dan 1 program studi yang berdiri sendiri.
            Dalam perjalanannya sejak lahir dan sampai sekarang, Universitas Riau memang terjadi beragam perubahan baik di bidang kependidikan maupun birokrasinya. Sebelum pimpinan utama Universitas ini atas nama rektor, kepemimpinan Universitas berada dibawah ketua presidium. Barulah sekitar tahun 1980 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.148/M/1980 Universitas Riau mempunyai rektor definitif. Rektor pertama di Universitas ini ialah Bapak Prof. Dr. Muchtar Lutfi. Dan saat ini diamanahkan pada Bapak Prof. Dr. Ashaluddin Jalil, MS. Perubahan-perubahan yang terjadi di universitas ini bukanlah suatu hambatan bagi para pengenyam pendidikan atau akademisi dalam berkarya. Tercatat beragam prestasi telah ditorehkan oleh peserta didik, baik dosen maupun mahasiswa. Beberapa ukiran sejarah prestasi Universitas Riau antara lain; pada tahun 2008 Universitas Riau meraih juara 2 tingkat nasional Stan produk terinovatif; pada tahun 2009 tiga mahasiswa unri diundang untuk mempresentasikan penelitiannya di Jepang; tahun 2010 dua mahasiswa teknik Unoversitas Riau berhasil merebut penelitian hibah tingkat nasional; dan masih banyak lagi.
            Apa yang kita rasakan saat ini, yaitu tinggal memetik hasil, ialahlah buah kegigihan dari para pendahulu kita dalam mendirikan universitas tercinta ini. Mereka berjuang keras demi memajukan pendidikan bagi para penerusnya kelak, yakni kita. Oleh karenanya janganlah menodai sucinya perjuangan mereka tersebut dengan mencorengkan nama baik Universitas Riau, apalagi hal itu berhubungan dengan kepentingan personal dan kelompok sendiri. Janganlah kita menjadi perampas mimpi pendiri universitas kita ini. Namun jadilah orang-orang yang menyempurnakan mimpi-mimpi tersebut dengan banyak memberikan prestasi nyata untuk dipersembahkan bagi Universitas Riau, bagi nama baik universitas ini di nasional bahkan internasional.
            Menjaga nama baik universitas bukanlah hanya ketika kita berada didalamnya. Walaupun diri kita sudah tercatat sebagai alumnus Universita Riau, tapi tetap gelar yang kita pakai merupakan hasil pendidikan dari universitas tersebut. Setelah menamatkan pendidikan di sana, hendaklah kita tetap melanjutkan perjuangan diluar kampus sebagai putra daerah yang telah mengenyam pendidikan tinggi untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerahnya. Karena tidak dipungkiri juga, peran masyarakat Riau terhadap pembangunan universitas ini juga begitu besar.

(3rd winner of UR history writing competition)

episode panjang sang koruptor

ini ga ingat kapan diterbitkannya di kolom youngster tribun pekanbaru... ude lama beungedh :)


KPK kembali menetapkan 7 tersangka baru kasus suap PON pada 15 januari 2013 lalu yang mana sebelumnya pada tahun 2012 juga telah ditetapkan beberapa tersangka terkait kasus ini. Berdasarkan berbagai sumber berita, hingga saat ini telah terdapat 13 tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus suap PON Riau. Kasus korupsi para pemimpin-pemimpin Riau tersebut dapat di analogikan dengan sinetron-sinetron yang mempunyai episode yang sangat panjang. Terkuaknya satu persatu orang-orang yang terlibat kasus korupsi, terutama kasus suap PON yang memang sudah berjalan lebih dari setengah tahun itu, sampai sekarang belum juga menunjukkan siapa tokoh utama pemeran antagonis alias dalang utama dari kisah korupsi tersebut. Memang dalam sebuah sinetron tidak akan mungkin langsung menguak atau memberantas sang pelaku kejahatan utama, begitu juga dengan rentetan kisah suap PON Riau ini, untuk mengetahui atau menghukum dalang utama dari pelaku suap PON tersebut tentu dibutuhkan waktu yang panjang. Hal ini dikarenakan banyaknya pihak-pihak yang mengetahui kasus tersebut senantiasa dibungkam mulutnya, bahkan bisa jadi para penegak hukum sendiri juga ikut bungkam mengenai hal tersebut. Konspirasi atau penyusunan rencana tipu daya merupakan suatu fenomena abstrak yang tidak semua orang dapat membacanya. Bagi sebagian orang yang jeli melihat suatu fenomena tentu mereka tidak akan dengan mudahnya terperangkap oleh bingkai konspirasi tersebut. Para pemeran antagonis dalam suatu sinetron senantiasa berkonspirasi untuk mengelabui lawannya, begitu juga dengan kehidupan nyata saat ini. Para biang utama koruptor terus mengelabui sebagian besar orang dengan konspirasi-konspirasi yang mereka susun. Walaupun sebenarnya ada sebagian orang yang peduli dan jeli melihat hal ini, namun power yang dimiliki oleh tokoh utama koruptor tersebut selalu saja lebih besar, para penegak hukum pun sepertinya sulit untuk menangkap dan mengadili mereka. Terlalu panjangnya episode dalam suatu sinetron tentu akan membuat bosan para penontonnya. Begitu juga dengan episode korupsi yang terjadi di Riau ini, karena kebosanan yang diakibatkan dari tidak tuntasnya penangan kasus suap tersebut, maka bisa jadi akan muncul perlawanan-perlawanan terhadap penegak hukum yang memegang kendali apakah kasus ini terus dibiarkan terkatung-katung atau di selesaikan secepat mungkin. Oleh karenanya, sangat diharapkan kepada pihak-pihak penegak hukum seperti KPK, kepolisian, maupun pengadilan segera akhiri saja episode panjang kisah koruptor suap PON ini, segera tuntaskan dan adili para pelaku utama kasus tersebut. Masyarakat saat ini tidak menyukai kisah-kisah yang dibuat begitu panjang episodenya, tangkap dan adili saja para pelakunya sesuai pasal hukum yang berlaku. Tapi yang perlu diingat, kami akan senantiasa mengikuti dan mengawali jalannya kasus suap ini sepanjang apapun itu episodenya dan juga akan ikut mencari bukti-bukti penguat mengenai orang-orang yang terlibat kasus ini.